Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Oct 2022 17:11 WIB ·

Polda Jatim Berisyarat Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan


Polda Jatim Berisyarat Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Polda Jawa Timur memberi sinyal bakal ada tersangka baru terkait kasus tragedi Kanjuruhan Malang. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan pengembangan.

“Saat ini penyidik masih Kita tunggu saja (soal tersangka baru). Nanti penyidik yang akan menyampaikan itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Hingga saat ini, kasus Tragedi Kanjuruhan sudah tahap I dengan penyerahan berkas oleh Ditreskrimum Polda Jatim ke Kejati Jatim. Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti terlebih dahulu, sebelum tahap berikutnya.

Sekadar diketahui, sudah ada enam tersangka yang ditahan Polda Jatim. Ialah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Perkara enam tersangka ini dijadikan dalam tiga berkas terpisah. Pertama Dirut PT LIB, kedua Ketua Panpel dan Security Officer dan ketiga yaitu tiga polisi. Dalam berkas perkara tersebut, ketiganya disangkakan pasal yang sama. Yakni pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara itu, pihak Kejati Jatim menunjuk 15 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memeriksa tiga berkas yang dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Secara prosedur, pemeriksaan berkas perkara tahap I ini membutuhkan waktu 14 hari. Jika kurang lengkap maka akan dikembalikan sembari diberi petunjuk.

Namun, bila sudah lengkap, maka berkas perkara tahap II berupa tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu, kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan untuk segera menggelar persidangan perkara ini. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL