SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kasus ambruknya atap gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur, terus bergulir. Terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019).
“Benar, hari ini memang ada penggeledahan di kantor Dindik Kota Pasuruan terkait sekolah ambruk beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi.
Barung mengatakan, penggeledahan itu bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi, renovasi gedung SDN Gentong. Dindik Kota Pasuruan dalam hal ini sebagai pejabat pemberi komitmen (PPK) proyek gedung SDN Gentong.
“Sehingga kami mencari barang bukti untuk kemudian menetapkan tersangka baru kasus tersebut,” ujarnya.
Menurut Barung, tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim mengalami kendala, untuk menetapkan oknum PNS sebaagai tersangka baru kasus tersebut. Salah satunya saksi renovasi gedung telah meninggal dunia, yaitu Kepala Sekolah SDN Gentong Pasuruan.
“Tentu kami mengalami kendala, sehingga tim harus mencati bukti dengan menggeledah kantor Dindik,” kata Barung.
Atap ruang kelas gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jatim, mendadak ambruk, Selasa, 5 November 2019. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia, yakni Irza Amira, 8, siswa kelas 2B, dan Sefina Arsi Wijaya, 19, seorang guru honorer. Sementara 11 korban lainnya mengalami luka-luka.
Dari kasus ambruknya gedung sekolah itu, polisi sudah menetapkan dua pelaksana proyek sebagai tersangka yaitu berinisial DM dan SE. Kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolda Jatim, dijerat Pasal 359 karena kelalaian kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, serta jatuh korban luka.
Setelah menahan kedua pelaksana, polisi memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Tersangka baru itu diduga merupakan PNS di Dindik Kota Pasuruan. Namun sampai saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus itu. (Amal Insani)