Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Mar 2020 12:38 WIB ·

Polda Jatim Akan Tindak Penimbun Masker dan Penyebar Hoaks Corona


Bendera setengah tiang di Mapolda Jatim Perbesar

Bendera setengah tiang di Mapolda Jatim

Bendera setengah tiang di Mapolda Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bakal menindak tegas jika ada orang yang menimbun masker kesehatan. Praktek menimbun masker dengan tujuan mencari keuntungan pribadi, di saat banyak orang mencari bentuk perbuatan yang merugikan masyarakat.

“Jika kami menemukan penimbun masker, tentu kami akan tindak tegas,” Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Rabu (4/3/2020).

Truno menegaskan, penimbun masker menyebabkan kelangkaan masker di pasaran, sehingga harganya melonjak. Maka itu ia meminta masyarakat membeli sesuai kebutuhan, bukan menimbun untuk dijual kembali.

“Kami tidak akan membiarkan penimbun masker yang memanfaatkan momentum, di tengah kepanikan masyarakat karena wabah Covid-19,” tegasnya.

Tak hanya itu, Truno juga bakal menangkap orang yang menyebar kabar bohong alias hoaks terkait Covid-19. Sebab, hoaks dapat membuat gaduh, dan panik masyarakat.

“Polda Jatim akan melakukan patroli siber terkait dengan maraknya berita hoaks, khususnya soal Covid-19. Jadi, jangan sesekali menyebar hoaks jika tidak ingin ditangkap,” jelasnya.

Di tengah mewabahnya kasus Covid-19 ini, Truno mengajak masyarakat melakukan kebiasaan hidup sehat. Ia juga meminta masyarakat mengkonsumsi makanan yang dianggap ampuh mencegah Covid-19.

“Pola hidup yang sehat tentu nanti berdasarkan kebijakan dari pemerintah. Nanti Bapak Kapolda akan berkoordinasi dengan Gubernur Jatim dan Panglima, terkait dengan tenaga kesehatan untuk melakukan kampanye bersama,” pungkasnya. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA