Polda Benarkan Ada OTT Pungli SIM di Polres Kediri

Ilustrasi OTT

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) pembuatan SIM di Polres Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, Tim Saber Pungli mengamankan 13 anggota polisi, serta lima orang calo.

“Iya benar, saat ini Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi, Selasa (21/8).

Barung tak banyak komentar perihal tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa penindakan itu dilakukan Tim Saber Pungli Mabes Polri di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Kediri pada Sabtu, 28 Agustus 2018.

“Tunggu aja nanti, saat ini mereka telah dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti kami update lagi,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, ada 13 oknum polisi bekerjasama dengan calo dalam pengurusan SIM. Di mana setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Nilai punglinya bervariatif, mulai dari Rp500 hingga Rp650 ribu per orang. Tergantung pada jenis SIM yang diajukan. Penarikan pungli ini, dilakukan oleh para calo, yang jumlahnya lima orang.

Kemudian, setoran dari hasil pungli pengurusan SIM ini diduga mengalir ke pejabat di lingkungan Polres Kediri. Nilainya mencapai sekitar Rp30 hingga Rp40 juta per Minggu. Angka itu tergantung jabatan masing-masing oknum di Polres Kediri. (Mal/Lim)

Leave a Comment