Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jul 2022 20:31 WIB ·

PKKMB Bukan Ajang Balas Dendam, Ada Sanksi Bagi Panitia yang Melanggar


PKKMB Bukan Ajang Balas Dendam, Ada Sanksi Bagi Panitia yang Melanggar Perbesar

Rektor saat berdiskusi dengan panitia PKKMABA. (Foto : Muhid)

Bangkalan, Lingkarjatim.com-Dua tahun pengenalan Kehidupan kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) digelar secara daring (online), dan tahun 2022 ini PKKMABA di laksanakan secara Daring (tatap muka). Tentu hal ini menjadi tugas yang sedikit melelahkan buat panitia.

“Ini luring pertama pasca pandemi, tentunya berbagai persiapan itu harus ekstra,” Tutur Muhtazul Farid, S.Sos., M.Sosio selaku ketua pelaksana PKKMABA 2022, Minggu (31/722).

Farid sapaan akrabnya mengatakan PKKMABA tahun 2022 berbeda dari tahun taun sebelumnya, tiga tahun yang lalu UTM pernah ada rekor muri bendera terpanjang di Indonesia, tapi tahun ini menurut Farid lebih di fokuskan ke prestasi.

“Kita sekarang basisnya basis digital, termasuk penugasan itu tetap online terus menjaring mahasiswa yang berprestasi itu lewat video juga,” Jelasnya.

Selain itu, Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif. M.Si selaku Rektor UTM mengapresiasi kinerja dari seluruh panitia, ia berharap dia acara yang akan digelar berjalan lancar tanpa hambatan.
“Saya sudah melihat tadi panitia sudah bekerja keras,” Ucapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL