Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Sep 2023 19:22 WIB ·

PKB Setuju Duet Anis-Cak Imin


PKB Setuju Duet Anis-Cak Imin Perbesar

SURABAYA -Lingkarjatim.com,- DPP PKB telah memutuskan berkoalisi dengan Partai NasDem dalam Pemilu 2024 mendatang. PKB juga menerima lamaran NasDem, menggandengkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres mendampingi capres Anies Baswedan.

“Kami telah memutuskan, menerima lamaran Partai NasDem untuk Ketua Umum Muhaimin Iskandar, sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024,” kata Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, usai rapat finalisasi di DPW PKB Jatim di Surabaya, Jumat, 1 September 2023.

Dalam rapat tersebut, Hasan mengatakan bahwa rapat itu melibatkan para kiai, Dewan Syuro PKB dan lainnya. Tujuannya untuk meminta masukan, saran, nasihat, pertimbangan, terkait tawaran kerjasama dari Partai NasDem.

“Intinya, kami telah menerima tawaran NasDem untuk Gus Muahaimin sebagai Cawapres Anies Baswedan,” katanya.

Hasan berharap pasangan Anies-Muhaimin bisa menang dalam Pilpres 2024 mendatang. Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selanjutnya disingkat AMIN.

“Kami berharap, berdoa, semoga pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disingkat AMIN, menang dalam Pilpres 2024 mendatang. Para kiai juga mendukung penuh dengan mandat Bismillahi Tawakkaltu Alallah, budal Gus (Cak Imin),” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA