BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Hari ini, tanggal 31 Maret 2020, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Setijabudhi akan pensiun dari pekerjaan dinasnya. Dengan demikian, posisi sekda akan kosong dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Pemkab Bangkalan sudah mempersiapkan kondisi itu dengan membentuk panitia seleksi dan sudah melakukan tahapan lelang jabatan tinggi pratama sebagai sekda dan sudah mencapai tahap penetapan nama-nama calon sekda.
Dari hasil lelang jabatan tinggi pratama itu, pansel telah menetapkan tiga calon Sekda yang nantinya akan dipilih oleh Bupati sebagai sekda definitif.
Tiga nama tersebut yakni, Ismed Efendi (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Taufan Zairinsyah (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), dan Puguh Santoso (Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Holtikultura).
Pansel lelang jabatan sekda itu juga sudah mengajukan tiga nama calon sekda itu ke komisi ASN. Namun hingga saat ini, belum ada balasan terhadap berita acara hasil assessment lelang sekda dari komisi ASN sehingga Bupati Bangkalan tidak bisa mengangkat Sekda definitif.
Untuk mengisi itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron akan segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) hingga surat balasan dari komisi ASN turun.
Ra Latif mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Pjs itu dan akan ditandatangani dalam waktu dekat.
“Surat sudah kita kirim, insyaallah hari ini ditandatangani ibu Gubernur,” ujar dia, usai rapat di kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (32/03).
Namun meski demikian politisi PPP itu enggan menyebutkan nama yang akan menjadi Pjs Sekda Bengkalan. Tunggu saja,” ucap dia. (Moh Iksan)