Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jan 2020 11:00 WIB ·

Pindah ke Papua Barat, Kajari Bangkalan Nunggak Dua Kasus


Pindah ke Papua Barat, Kajari Bangkalan Nunggak Dua Kasus Perbesar

Kepala Kejaksaan Negari (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Kejaksaan Negari (Kejari) Bangkalan, Badrut Tamam akan meninggalkan kabupaten Bangkalan, sebab dia akan promosi jabatan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Negeri Papua Barat. Sementara jabatan sebagai kepala Kejari Bangkalan akan diduduki oleh Emauel Ahmad.

Badrut Tamam memimpin di kejari Bangkalan sekitar 16 bulan, namun sepanjang kepimpinannya itu, dia masih menyisakan dua kasus yang belum terselesaikan.

Dua kasus itu adalah kasus dugaan jual beli tanah kas desa di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan dan kasus dugaan penggelembungan data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Badrut Taman menyampaikan, Kasus dugaan jual beli tanah kas desa itu masih tahap penyidikan. Sementara kasus dugaan penggelembungan data penerima JKN belum dilanjutkan lantaran masih ada MoU antara APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Belum tahap penyelidikan, karena MoU belum dilakukan oleh bidang intelegen,” ujar dia usai gelar pengantar tugas di Kantor Kejari Bangkalan, Rabu (15/01).

Badrut menjelaskan, pidana merupakan pilihan terakhir sebagai bentuk penegakan hukum. Menurut dia, pencegahan jauh lebih penting daripada menghukum.

“Kita tidak serta-merta harus menghukum orang, pidana itu adalah benar-benar pilihan terakhir. Namun apabilah pelaku itu sudah benar secara nyata hanya ingin meraup keuntungan, maka sudah tidak ada jalan lain,” kata dia.

Namun meski demikian, selama kepemimpinan pria kelahiran Pamekasan itu, dua kasus korupsi telah terungkap, diantaranya kasus pengadaan kabing etawa tahun anggaran 2017 dengan menetapkan dua tersangka.

Badrut mengatakan, kedua tersangka kasus kambing etawa itu Mulyanto Dahlan mantan Kepala DPMD dan Syamsul Arifin mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan sudah proses persidangan.

“Saat ini keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Kejari Bangkalan juga sudah melimpahkan berkas kasus korupsi Dana Desa di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL