SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pasca pelaksanaan rapat audiensi dengan sejumlah lembaga antikorupsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Camat Sampang soal laporan temuan kejanggalan realisasi program kegiatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat langsung menggelar rapat internal pimpinan.
Hal tersebut disampaikan, Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang, ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya menjadwalkan pelaksanaan rapat internal pimpinan dewan soal tindaklanjut laporan temua realisasi ADK Sampang beberapa waktu yang lalu.
“Hari ini kita galar rapat pimpinan untuk membahas kelanjutan laporan realisasi ADK Sampang ini,” katanya. Senin (03/02).
Namun demikian, pihaknya meminta agar masyarakat lebih sabar menunggu hasil rapat nantinya, bahkan pihaknya mengaku belum bisa menjelaskan secara detail points pembahasan yang dirapatkan dengan empat untuk pimpinan DPRD Sampang tersebut.
“Kita tunggu saja selanjutnya, makanya kami lakukan rapat internal dulu sebelum memutuskan tindaklanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, rapat audiensi yang digelar tanggal 30 Januari tidak membuahkan hasil maksimal, pasalnya Camat Kota Sampang sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan enam lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kompak menyembunyikan dokumen penting realisasi ADK tahun 2019 yang dianggap janggal oleh sejumlah aktivis antikorupsi Kabupaten Sampang.
Alhasil, rapat audiensi tersebut membuat para aktivis antikorupsi dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang dibuat geram, bahkan sempat diwarnai aksi walk out R. Aulia Rahman Sekretaris Komisi I karena menganggap PA dan KPA dengan sengaja melecehkan posisi legislatif sebagai mitra kerja eksekutif.
Sekedar diketahui pelaksanaan alokasi dana kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019, di 6 Kelurahan yakni Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Banyuanyar, Polagan, Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bersumber dari dua anggaran, pertama melalui APBN 2019 sebesar Rp. 370 juta x 6 kelurahan = Rp. 2.220.000.000.
Dan ada penambahan melalui APBD-Perubahan Kabupaten Sampang, Rp.800 juta x 6 Kelurahan = Rp.4.800.000.000, sehingga totalnya dana ADK TA 2019 sebesar = Rp. 7.020.000.000.
(Abdul Wahed)