Pilkades Lesong Daya Terancam Gagal, Panitia Audiensi ke Komisi l DPRD Pamekasan

Panitia Pilkades Lesong Daya Saat Melakukan Audiensi Terhadap Komisi l DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.

Namun Desa tersebut terancam gagal ikut Pilkades serentak 2019, sehingga panitia melakukan audiensi kepada Komisi l DPRD Pamekasan pada Selasa (20/8/2019).

Ketua Panitia Pilkades Lesong Daya, Subaidi mengatakan, bahwa dirinya khawatir Pilkades di desanya tidak terlaksana, karena hingga sekarang belum melakukan penetapan dan pengambilan nomor urut terhadap bakal calon kepala desa serta belum ada kepastian kapan tahapan tes tulis akan dilaksanakan. Sementara waktu pelaksanaan sudah hampir dan desa-desa lainnya sudah selesai tahapannya.

“Maka dari itu kami mengirim surat terhadap Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Pamekasan untuk segera menindak lanjuti surat kami ke pemerintah provinsi dan ternyata PMD sudah mengabulkan permohonan kami dengan dibatasi waktu sampai tangal 23 Agustus 2019,” ungkapnya.

Lanjut Subaidi, karena sangat khawatir tidak terlaksana maka panitia Pilkades Lesong Daya juga melakukan audiensi ke Komisi I DPRD Pamekasan yang ditemui langsung oleh ketua Isma’il serta anggotanya dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Pamekasan, Ach Faisol.

“Kami datang ke DPRD ini, karena atas kekhawatiran kami dan masyarakat takut tidak terlaksana, karena apabila tidak terlaksana maka masyarakat akan melakukan demo terhadap kami dan sampai ada beberapa orang yang mengancam ke kami,” jelas Subaidi.

Panitia memulai tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Lesong Daya baru kemarin pada tanggal 1 Agustus 2019, sehingga hal itu mengakibatkan tahapan lambat.

Subaidi mengaku sudah ada enam orang yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa Lesong Daya, masing-masing, Msuhudin, Abdus Syukur, Sholehuddin, Abdur Rosid, Fauziyah dan Hosleh.

Dari enam orang yang mendaftarkan diri sudah dinyatakan lolos administrasi semua oleh panitia Pilkades.

“Karena yang mendaftar lebih dari lima orang maka perlu ada tahapan tes tulis di pemerintah provinsi dan kami berharap tahapan tes tulis segera dilaksanakan karena dengan waktu lumayan mepet,” kata Subaidi.

Dengan mepetnya waktu, panitia sempat ada rencana akan melukukan tahapan tes tulis sendiri, namun rencana itu gagal karena sudah ada tanggapan dari dinas terkait.

“Dinas PMD Pamekasan belum bisa memastikan kapan jadwal tes tulis akan dilaksanakan, namun pihaknya memperkirakan antara tanggal 22 sampai 23 Agustus 2019,” kata Subaidi.

Sementara Ketua Komisi l DPRD Pamekasan, Isma’il menanggapi bahwa kekhawatiran panitia itu setelah mendapatkan surat dari Sekretaris Dearah Pamekasan yang menyatakan bahwa pada tanggal 22 Agustus 2019 harus sudah melakukan penetapan.

“Sementara sekarang sudah tanggal 20, dengan itu panitia datang ke komisi l meminta difasilitasi untuk tahapan tes tulis segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Lanjut Isma’il, apabila pada tanggal 22 tidak melakukan penetapan maka berpotensi tahapan berikutnya akan molor dan tidak maksimal.

“Karena setelah penetapan masih ada masa pencacahan, ada masa kampanye dan masa tenang nantinya dan kami berharap Pilkades di Lesong Daya bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan apapun,” harapnya. (Rul/Lim)

Leave a Comment