SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur mendapat pengawal pribadi (walpri) dari Kepolisian Resor (Polres) Sumenep. Setiap pasangan dikawal empat anggota polisi.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, empat anggota pada masing-masing pasangan, dua orang anggota untuk calon bupati dan dua orang anggota untuk calon wakil bupati. Mereka mengawal setiap calon selama 24 jam penuh.
“Baik calon bupati maupun calon wakil bupati itu mendapat pengawal pribadi dua orang. Mereka mengawal setiap calon itu selama 24 jam penuh,” kata Widi ditemui di Kantor KPU Sumenep, Rabu (23/09).
Mereka dipastikan mengawal setiap kegiatan calon. Bahkan, kata Widi, mereka juga stand by di masing-masing rumah calon ketika calon yang mereka kawal ada di rumahnya masing-masing.
Tidak hanya itu, kata Widi, mereka sudah mengawal masing-masing pasangan sejak berstatus bakal calon kemarin. Mereka akan mengawal di semua tahapan Pilkada, bahkan hingga pelantikan calon terpilih.
“Mereka sudah bertugas sejak beberapa hari kemarin. Mereka akan mengawal di semua tahapan pilkada, bahkan sampai nanti pelantikan,” tegasnya.
Pengawal pribadi ini, merupakan anggota khusus yang dipilih. Mereka melewati sejumlah seleksi di internal kepolisian. Selain memiliki bela diri khusus, selama mengawal calon mereka juga dibekali senjata api.
“Sebelumnya mereka sudah mengikuti tes seperti bela diri. Mereka juga dibekali senjata api untuk mengantisipasi manakala ada ancaman yang membahayakan keselamatan,” tukasnya.
Diketahui, ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk bertarung pada Pilkada yang direncanakan dihelat 9 Desember 2020 mendatang. Yakni pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri.
Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits mengungkapkan, saat ini, persyaratan calon diantara keduanya sudah dinyatakan lengkap. Berdasarkan jadwal tahapan, dua pasangan ini akan ditetapkan hari ini sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep. (Abdus Salam).