Pilkada Sumenep : Malik Efendi ‘Tolak’ Fattah Jasin Jadi Wakil ?

Malik Efendi Pasca Mengembalikan Formulir Bacabup Sumenep di Desk Pilkada DPC Demokrat

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Malik Efendi akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Sumenep ke Partai Demokrat. Ia orang pertama mengembalikan formulir itu ke Desk Pilkada DPC Demokrat Sumenep, Selasa (28/01).

Kepada sejumlah media, ia mengaku sudah mengantongi rekomendasi sebagai bakal calon Bupati Sumenep dari DPP PAN. Saat ini, PAN sendiri sudah memiliki enam wakil di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Jika bisa berkoalisi dan mendapat rekomendasi Demokrat, yang saat ini memiliki tujuh wakil di kursi parlemen, total dua partai itu memiliki 13 wakil, melebihi 20 persen keterwakilan di DPRD. Dengan demikian, dua partai ini sudah bisa mengusung calon sendiri, tanpa perlu berkoalisi lagi dengan partai lain.

“Saya berminat menjadi salah satu calon, salah satu pendaftar. Mudah-mudahan Demokrat menetapkan saya sebagai calon Bupatinya. Karena saya sudah mengantongi rekomendasi dari DPP PAN, sehingga 13 kursi itu sudah memenuhi persyaratan KPU,” kata Malik.

Mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu mengatakan, jika itu terjadi, siapa saja bisa menjadi wakil untuk mendampinginya maju di Pemilihan Bupati Sumenep akhir tahun mendatang. Salah satunya, mantan Kadishub Jatim, Fattah Jasin yang juga dikabarkan mengambil formulir bakal calon Bupati Sumenep ke Demokrat.

Kendati demikian, Malik menyebut dirinya belum tentu mau jika digandengkan dengan Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah IV Pamekasan itu. Hanya saja, Malik tidak mengatakan secara pasti alasannya.

“Terserah Demokrat. Kalau yang daftar bisa di downgrade menjadi wakil, ya bisa saja wakil saya Fattah Jasin, bisa saja Azasi Hasan. Mereka kan tidak punya partai, kalau saya kan sudah punya enam kursi, sudah direkom. Bisa saja Demokrat men-downgrade mereka jadi wakil. Tapi belum tentu saya mau,” tambahnya.

Soal latar belakang wakil yang diinginkan secara pribadi, ia mengatakan, siapa saja bisa menjadi wakilnya. Dia menyebut semua kalangan bisa menjadi wakilnya, baik birokrat, pengusaha, hingga kalangan pesantren. Syaratnya, harus memiliki komitmen sehati untuk membangun Sumenep lima tahun ke depan.

Lebih lanjut, Malik menjelaskan, selain mendaftar secara formal, pihaknya sudah membicarakan rencana koalisi dua partai itu diranah informal. Sembari berharap, dengan enam wakil PAN di DPRD itu, ia yakin bisa mendapat rekomendasi dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Penggalangan itu harus dilakukan dari berbagai arah. Formal ya pendaftaran. Komunikasi-komunikasi informal ya pasti dilakukan. Bukan hanya dengan Demokrat, tapi juga dengan beberapa partai yang sekiranya kita bisa bergabung,” jelasnya.

Selain dengan Demokrat, Malik mengaku juga intens berkomunikasi dengan partai lain. Termasuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Komunikasi itu dilakukan untuk menjajaki kemungkinan berkoalisi dalam Pilbup 2020.

“Insyaallah, Februari ini sudah ada kepastian. Dengan Partai Demokrat kami komunikasi intens, dengan partai lain pun seperti Hanura kami tidak menutup komunikasi untuk peluang koalisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desk Pilkada DPC Demokrat Sumenep, Sutomo mengatakan, soal rekomendasi merupakan kewenangan DPP Demokrat. Dia hanya memiliki tugas melaksanakan penerimaan secara administratif.

Berdasarkan informasi dari panitia, sudah ada delapan figur yang mengambil formulir bakal calon bupati ke Demokrat, salah satunya adalah Fattah Jasin. Fattah Jasin sendiri mengambil formulir ke Desk Pilkada DPC Demokrat di hari pertama pendaftaran, yakni tanggal 23 Januari 2020 lalu.

“Kalau rekomendasi dan koalisi itu adalah hak partai. Yang pasti partai sudah memiliki pertimbangan-pertimbangan. Nah pertimbangan-pertimbangan itu yang tidak saya tau,” kata Sutomo. (Abdus Salam).

Leave a Comment