Pilkada Sumenep : Maksimal Dana Kampanye 20 M

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sudah menetapkan ambang batas maksimal dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2020 ini. Maksimal, dana kampanye Rp 20 Miliar.

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, masing-masing pasangan calon sudah melakukan pembukaan nomor rekening khusus dana kampanye (RKDK). Dana awal kampanye harus dilaporkan ke KPU Sumenep sehari sebelum masa kampanye dimulai.

Sesuai tahapan, masa kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ini akan dilaksanakan mulai tanggal 26 September mendatang. Artinya, sebelum tanggal 26, laporan awal dana kampanye pasangan calon harus sudah diserahkan ke KPU.

“Sesuai dengan Peraturan KPU, besok (Jum’at, 25/09) harus sudah dilaporkan laporan dana awal kampanye itu, maksimal pukul 18.00 WIB. Kami sudah rapat koordinasi bersama masing-masing tim pasangan calon, disepakati maksimal Rp 20 Miliar,” kata Rahbini, Kamis (24/09).

Rahbini menjelaskan, yang diperbolehkan,dana kampanye pasangan calon ini bisa bersumber dari tiga hal, pertama dari pasangan calon itu sendiri, yang kedua dari gabungan partai politik. “Yang ke tiga itu dari pihak lain,” tegasnya.

Rahbini menjelaskan, jika kampanye mendatangkan massa, maka harus memenuhi standar kesehatan Covid-19. Ia mengatakan, bahan kampanye yang akan digunakan masing-masing pasangan calon maksimal seharga Rp 60 ribu.

Untuk diketahui, KPU Sumenep sudah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yakni pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, serta pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri. Sesuai undian, pasangan Fauzi-Eva mendapat nomor 1, sedang pasangan FJ-Kiai Ali Fikri mendapat nomor 2.

Pasangan Fauzi Eva diusung oleh 5 partai yang memiliki wakil di kursi DPRD Sumenep, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri juga didukung 5 partai yang memiliki kursi di DPRD, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem, Hanura. (Abdus Salam).

Leave a Comment