Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 8 Nov 2019 13:18 WIB ·

Pesta Sabu di Rumah Bindereh, Dua Pemuda Kwanyar Diringkus Polisi


Pesta Sabu di Rumah Bindereh, Dua Pemuda Kwanyar Diringkus Polisi Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – RZK (26) dan MKRB (23) adalah dua pemuda asal Desa Kwanyar Barat dan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang ditangkap polisi pada Rabu (6/11) kemarin.

Keduanya ditangkap di rumah Dereh Mat di Dusun Pasgemek, Desa Pesanggrahan sekitar pukul 21.30 Wib lantaran kedapatan sedang berpesta sabu dengan dua teman lainnya D dan MF (DPO).

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian sektor (polsek) Kwanyar mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa di sebuah rumah di Desa Pesanggrahan itu sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

Mendengar informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Kwanyar melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersebut.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap kedua tersangka yang pada saat penggrebekan itu sedang mengkonsumsi sabu bersama dua teman lainnya yang masih DPO.

Setelah itu, polisi langsung membawa kedua tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,42 gram dan barang bukti lainnya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) subsider 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA