BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ratusan orang terlihat menghadiri acara sosialisasi Undang-undang di bidang kepemiluan di Hotel Ningrat, Bangkalan, Sabtu (14/10/2017).
Ratusan orang yang hadir itu terdiri dari pimpinan dan anggota Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kepemudaan (OKP), Mahasiswa dan Media.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, Staf KPU RI, Sekretaris KPUD Jawa Timur dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan.
Ketua KPUD Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan pihaknya sebagai fasilitator saja. Menurutnya acara sosialisasi tersebut bekerjasama dengan KPU RI dan Komisi II DPR RI.
“Sosialisasi ini penting dilakukan untuk bisa mengetahui bersama, karena UU yang pertama adalah gabungan dari 3 UU sebelumnya, jadi saya bersyukur peserta sangat antusias,” ujarnya dalam sambutan. (Lim)