Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Aug 2017 13:29 WIB ·

Persyaratan Tender Proyek Disdik Bangkalan Tidak Masuk Akal, Benarkah?


Persyaratan Tender Proyek Disdik Bangkalan Tidak Masuk Akal, Benarkah? Perbesar

Pintu masuk Dinas Pendidikan Bangkalan yang sedang dikerjakan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Proses lelang pembangunan gedung lantai 2 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan menuai masalah. Pasalnya ada salah satu persyaratan tender yang dianggap mengada-ada.

Hal itu disampaikan oleh Wahyu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Bangkalan. Menurutnya dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ada persyaratan yang mengada-ada.

“Itu ada di point nomer 5 dalam KAK persyaratan yang menurut saya itu mengada-ada,” Ujarnya, Minggu (06/08/2017).

Dalam point nomer 5 itu dikatakannya, harus mempunyai personil dengan kualifikasi S1 Teknik Sipil SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Finishing Bangunan Gedung Bertingkat Tinggi.

“Persyaratan itu tidak masuk akal karena bangunan yang di lelang itu hanya berlantai 2 saja,” Imbuhnya.

Seharusnya lanjut Wahyu, dalam pembangunan gedung dengan nilai 2 Miliar lebih itu PPK tidak usah menyertakan persyaratan yang terkesan mengada-ada.

“Jika seperti itu kan kita jadi kebingungan, nah ini ada apa kok bisa ada persyaratan yang terkesan mengada-ada seperti itu,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA