BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Laporan tentang dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pakis Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan pada tanggal 17 Maret 2022 yang lalu hingga kini masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap banyak orang sebagai saksi.
Sebagaimana di tulis media LingkarJatim.com sebelumnya pada hari Sabtu 09 April 2022, Polres Bangkalan melalui kasat reskrim, Bangkit Dananjaya mengaku sudah turun ke desa setempat dalam rangka pemeriksaan saksi.
“Kita jemput bola, karena untuk diperiksa disini juga tidak memungkinkan, makanya kita yang turun ke lapangan,” ucapnya.
Bahkan dirinya menegaskan bahwa pelapor tidak perlu khawatir dan bisa sabar untuk menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan oleh tim Polres Bangkalan.
“Itu kan berhubungan dengan hajat orang banyak, Kami sangat konsen, saya akan tetap lurus dalam penegakan hukum, jika memang di temukan adanya penyelewengan, pelanggaran, maka akan kita proses secara hukum,” ucapnya berupaya meyakinkan bahwa dirinya tidak akan main-main terkait hal tersebut.
Diketahui Asmani selalu ibu dari Musarrofah (Pelapor) mendapatkan Bansos BPNT sebesar Rp.600.000 yang dicairkan melalui kantor pos, namun pada saat pencairan, uang tersebut di potong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp. 500.000 dengan alasan mau dibagi rata, sehingga Musarrofah yang pada saat itu mewakili ibundanya hanya menerima Rp. 100.000. Tidak terima atas perlakuan tersebut Musarrofah lantas melaporkan ke Polres Bangkalan.