Perkara Anggota Dewan Sampang Akan SP3

AKP Hery Kusnanto, Kasat Reskrim Polres Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Tiga kasus tindak pidana diantaranya dugaan penipuan proyek dan rekrutmen CPNS yang melibatkan ketua komisi I DPRD Sampang Inisal (AR) akan segera terbit Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Sebab, para pelapor telah mencabut laporanya yang melibatkan politikus Demokrat itu.

“Semua laporan yang mengarah kepada AR semuanya telah dicabut oleh para pelapor,” terang AKP Hery Kusnanto, Kasat Reskrim Polres Sampang, Kamis (30/8/18).

Menurut Hery, sampai detik ini pihaknya masih menunggu pengembalian Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP).

“Kami menunggu SPDP dari kejaksaan,” singkatnya.

Terpisah, AR saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan adanya informasi pencabutan laporan dugaan penipuan oleh para pelapor, ia mengaku percaya sepenuhnya pada proses hukum.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” terang AR.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu AR yang menjabat ketua Komisi I DPRD Sampang ini, santer diberitakan di beberapa media sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Bahkan, dalam perjalanan AR sempat ditahan namun dilakukan penangguhan. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment