Bangkalan, LingkarJatim.com,- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan mengkonfirmasi perihal anggaran belanja puluhan juta rupiah yang dihabiskan untuk belanja bahan cetak seperti yang telah ditulis sebelumnya.
Melalui sekertaris DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Agus Budi Setiawan menyampaikan bahwa anggaran belanja bahan cetak secara keseluruhan tidak sampai sebesar itu.
“Kecil mas,” ucapnya seraya menyodorkan kertas rincian pengeluaran bahan cetak yang disediakan oleh stafnya.
Dikertas rincian tersebut tertulis beberapa item belanja dengan total Rp.40.550.000 yang terdiri dari pengeluaran biaya foto copy untuk penggandaan dan pembelian banner.
Namun angka untuk pembelian banner hanya 250.000 x 7 sehingga total hanya Rp.1.750.000.
Saat disodorkan data yang dimiliki oleh redaksi media LingkarJatim, dirinya tidak membantah namun mengatakan bahwa kemungkinan hal tersebut belum di update atau diperbaiki setelah adanya penggeseran beberapa anggaran.
Untuk diketahui seperti yang telah ditulis sebelumnya DPMPTSP Kabupaten Bangkalan selama tahun anggaran 2024 telah menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah untuk belanja alat atau bahan cetak kegiatan kantor.
Diketahui total anggaran sebesar Rp.73.734.050 yang dibelanjakan untuk bahan cetak yang dipecah ke beberapa paket, diantaranya untuk belanja baner rapat sebanyak 3 kali.
Masing-masing harga banner tersebut bervariasi bahkan banner tersebut harganya ada yang hingga Rp. 24.220.000 dan Rp.22.902.000 serta Rp. 200.000 sehingga total anggaran yang dihabiskan untuk belanja banner rapat sebesar Rp. 47.322.000.
Selebihnya sebanyak Rp. 26.412.050 digunakan fotocopy serta penjilidan untuk penggandaan. (Hasin)