Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Sep 2022 09:41 WIB ·

Peredaran Rokok Ilegal Menjamur, Aliansi LSM Jatim Demo Kantor DJBC


Peredaran Rokok Ilegal Menjamur, Aliansi LSM Jatim Demo Kantor DJBC Perbesar

  1. DJBC JATIM I segera membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Pejabat Bea Cukai, Polda Jatim, Satpol PP Jatim, Kodam Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim dan Syahbandar P3 untuk membasmi rokok ilegal di Jawa Timur khususnya di Madura.
  2. DJBC JATIM I Segera sidak Pabrik Rokok (PR) ilegal di Madura yang selama ini dibiarkan oleh Bea Cukai dalam memproduksi dan memperdagangkan.
  3. Tangkap dan sanksi tegas para Pejabat Pengawas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura yang selama ini diduga bermain dengan mafia rokok ilegal.
  4. Segera sanksi hukum para Pelaku dan Bandar rokok ilegal yang ada di Madura karena jelas melanggar undang-undang yang berlaku.
  5. DJBC JATIM I wajib memperketat setiap pintu masuk/keluar pelabuhan akses Madura dan akses darat keluar masuk wilayah Madura karena titik tersebut ada indikasi transaksi penyelundupan rokok ilegal.
  6. Tuntutan ini akan kami evaluasi paling lama 10×24 Jam, apabila dalam waktu tersebut Pabrik Rokok ilegal, Bandar, Perdagangannya, Penimbun, masih tetap bertahan kami pastikan akan melaporkan Pejabat DJBC JATIM I ke Aparat Penegak Hukum (APH). (Moh Iksan)
Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA