SIDOARJO, Lingkarjatim.com– Selama dua pekan, Satnarkoba Polresta Sidoarjo mengamankan 35 orang maniak sabu. Dari 35 orang itu terdapat 28 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Hari ini kami melakukan pengungkapan Kasus narkoba selama dua Minggu,” kata AKBP Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo, saat press release, Selasa (20/11/2018).
Terhitung ungkap kasus mulai tanggal 1 November hingga bulan ini terdapat 117 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus narkoba tersebut, ganja sebanyak 0,41 gram, sabu-sabu sebanyak 218,56 gram dan pil koplo sebanyak 990 butir.
“Dari 35 tersangka itu semua pengedar dan satu orang jaringan,” paparnya.
Dengan banyakan kasus narkoba di wilayah hukum Sidoarjo, membuktikan bahwa penyalagunaan narkoba di Sidoarjo relatif tinggi.
“Kami terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo,” katanya.
Selain itu kata Zain, upaya pencegahan terus dilakukan dengan memasukkan kurikulum pendidikan pada sekolah sekolah di Sidoarjo. Dengan memberikan pengetahuan kepada siswa SMP bagaiman bahayanya narkoba.
“Namun selain itu juga kami lakukan tindakan represif terhadap penggunaan narkoba,” tegasnya.
Saat disinggung jaringan narkoba yang beredar di Sidoarjo. Ia belum memberikan penjelasan lebih detail. Namun, tetap melakukan pengembangan.
“Untuk jaringan kami terus dalami, kalau disebutkan sekarang nanti ketahuan,” kelakarnya. (Mam/Atep/Lim)