Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 9 Oct 2018 12:35 WIB ·

Perampokan di Sumenep, Emas 7 Kg Seharga 3 Miliar Lebih Raib


Ilustrasi perampokan Perbesar

Ilustrasi perampokan

Ilustrasi perampokan

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Naas, aksi perampokan dibarengi pembacokan di siang bolong dialami warga Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (09/10) sekitar jam 13.00 WIB.

IPDA Agus Suparno, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aksi perampokan itu terjadi di simpang 3 jalan menuju Desa Bindang, Pasongsongan (ke arah selatan).

Korban merupakan pedagang emas di Pasar Pasongsongan bernama Salamet Hariyanto (Haji Har) yang sedang bersama Pipit (keponakannya).

Kronologi perampokan itu terjadi, ketika keduanya berjalan kaki setelah turun dari mobil angkutan. Sesampainya di tikungan Jl. Raya Desa Pasongsongan, tepatnya persimpangan, mereka telah di Buntuti oleh Lima orang yang tidak di kenal dengan mengendarai Sepeda motor Honda Vario dengan menggunakan SenjataTajam pisau penghabisan.

Salah satu dari 5 orang tersebut membacok Tangan kanan Pipit, akibatnya, Pipit terluka parah akibat sabetan senjata tajam (Sajam) saat berusaha melawan perampok.

“Perampok berhasil membawa emas 7 kg seharga Rp 3.5 Millar, serta uang sebenar Rp 200 Juta, jadi total kerugian Rp. 3.7 Milyar,” Kata IPDA Agus Suparno.

Saat ini, Pipit yang mengalami luka bacok dilarikan ke Puskesmas Pasongsongan, dan polisi masih melakukan lidik lebih lanjut. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL