Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jun 2021 17:03 WIB ·

Penyekatan di Suramadu Dihentikan, Petugas Dialihkan ke Daerah Zona Merah


Penyekatan di Suramadu Dihentikan, Petugas Dialihkan ke Daerah Zona Merah Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memfokuskan penanganan covid-19 di daerah zona merah. Hal itu seiring dihentikannya penyekatan di akses Suramadu.

Pemkab Bangkalan menggeser semua petugas yang awalnya bertugas di akses Suramadu ke delapan desa/kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Bangkalan yang berstatus zona merah.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, digesernya petugas itu karena pihaknya ingin memfokuskan penanganan covid-19 mulai dari hulu, yakni mulai dari tingkat RT/RW, desa dan kecamatan.

“Kita ingin selesaikan masalah dari hulu, kita lakukan pengetatan di daerah zona merah, mulai dari tingkat RT/RW,” ujarnya, Rabu (23/06/2021).

Ra Latif menjelaskan, pengetatan daerah zona merah itu dilakukan dengan cara memberlakukan PPKM mikro secara ketat dengan membentuk posko di masing-masing daerah.

“Kita lakukan pengetatan dan pengawasan secara massif di daerah zona merah tersebut, sehingga penyebaran covid-19 bisa dihentikan,” jelasnya.

Namun meski begitu, Ra Latif mengatakan, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap diberlakukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota.

Selain itu, Ra Latif menghimbau kepada masyarakat khususnya di daerah zona merah agar ikut membantu pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Harapan kami masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan yang tak kalah penting, bagi warga Bangkalan jika mengalami keluhan dan gejala agar segera melapor dan memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit, sehingga bisa ditangani lebih awal,” ucapnya. (Moh Iksan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL