BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2020 terlambat cair karena terjadi miss komunikasi antara pemerintah Desa dengan PUPR dan BPKAD terkait standar satuan harga untuk penyusunan RAPBDes.
“Terjadi miss komunikasi, Kata kepala desa katanya karena pendamping desa untuk pembuatan gambar dan RAB, sedangkan kata pendamping masih menunggu standart satuan harga. Ternyata dari PUPR dan BPKAD sudah selesai di bulan Novmber kemaren,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan, saat menghadiri Bimtek Siskeudes di PKP RI, Senin (09/03)
Pria yang kerap disapa Dhiet itu juga mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan Peraturan dan SK Bupati untuk pencairan DD/ADD tahap I itu secepat mungkin agar bisa cair lebih awal.
“Namun karena ada kesalahpahaman itu jadi sedikit tersendat,” kata dia.
Tak hanya itu, Dhiet juga mengatakan, selain kesalahpahaman, penyebab lain keterlambatan tersebut karena molornya jadwal Musrenbang. Menurut dia, jika mengaca ke Kabupaten yang lain, di pertengahan tahun sudah melakukan musyawarah desa.
“Di Bangkalan, Musrenbangdes dilaksanakan bulan 11 dan 12, kalau di kota lain itu, seperti di Madiuan di bulan Mei sudah melaksanakan Musdus dan bulan enam Musdes sedangkan bulan 11 APBdesa,” tambah dia.
Untuk pencairan DD/ADD tahap I tahun ini, Dhiet mengaku pihaknya akan mengambalikan kepada pihak desa, karena dari tataran kabupaten sudah memenuhi administrasi pencairannya.
“Jika administrasi di desa cepat selesai, maka kami segera memcairkan DD/ADD tahap I karena semuanya sekarang tergantung dari desa,” kata dia.
Namun meski demikian, Dhiet berjanji akan melakukan evaluasi lagi, agar keterlambatan pencairan DD/ADD tidak terulang kembali pada tahun berikutnya.
“Untuk tahun 2021, kita akan berbenah sebaik mungkin agar bisa dilakukan pencairan lebih awal lagi untuk DD/ADD,” ucap dia. (Moh Iksan)