Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 29 May 2017 07:45 WIB ·

Penjual Miras Ditangkap Satgas Operasi Pekat Semeru


Penjual Miras Ditangkap Satgas Operasi Pekat Semeru Perbesar

Foto : salah satu penjual miras pada saat bulan puasa diamankan tim satgas Operasi Pekat Semeru di Kab Sumenep.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Tiga hari memasuki bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Semeru 2017 Polres Sumenep Madura Jawa Timur, mengamankan seorang pedagang yang kedapatan menjual miras bernama Sutikno (40), warga Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, tersangka kadapatan menjual Minuman Keras (Miras) di toko miliknya, di Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi.

Kasus tersebut terungkap berawal dari informasi warga sekitar kalau sering ada yang beli miras di toko milik tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan pada pukul 21.00 WIB, tadi malam benar adanya dan ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB),” ungkapnya. Senin (29/5).

Sementara BB yang diamankan, berupa 11 botol bir merek prost, 2 botol anggur merah cap orang tua yang berisi masing-masing 650 ml, 4 botol anggur merah cap orang tua dengan isi masing-masing 350 ml, 3 botol anggur putih cap orang tua isi 650 ml, dan 6 liter arak.

“Untuk mempertanggung jawabkan kejadiannya tersangka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tukasnya. (Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL