Penjual Es Krim Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka Dwi Eko Prasetyo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Tak kuasa menahan nafsu bejatnya, seorang penjual es krim keliling nekat mencabuli anak di bawah umur di gang kecil wilayah Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku adalah Dwi Eko Prasetyo (29), asal Kecamatan Kondang, Kabupaten Mojokerto. Ia encabuli anak di bawah umur hingga tiga kali. Akibat perbuatannya tersangka harus berurusan dengan polisi.

Modus Tersangka yang sehari hari berjualan es krim di wilayah Bungurasih itu dengan menawarkan es krim pada anak-anak yang sedang bermain. Kerena anak-anak itu tidak memiliki uang, tersangka mengiming-imingi es krim gratis pada korban untuk diajak ke tempat yang sempit.

“Pada hari ini kami sedang mengamankan seorang pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris, dalam keterangannya, Jumat (29/3/2019).

Lanjut Haris, setelah mampu membujuk korban dengan memberikan es krim. Lalu di ajak ketempat sepi untuk melakukan aksinya dengan memegang korban hingga puas.

“Pelaku ini tidak hanya satu kali melakukan perbuatannya, dari pengakuan tersangka sudah tiga kali,” paparnya.

Dengan itu kata Harris, penangkapan terhadap tersangka ini atas laporan orang tua korban. Pasalnya, usai dicabuli tersangka, anaknya bercerita pada orang tuanya.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment