Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Oct 2018 07:44 WIB ·

Pengusulan Rumah Rusak Akibat Gempa Mencapai 970, BPBD; Kita Harus Bijak Menyikapinya


Pengusulan Rumah Rusak Akibat Gempa Mencapai 970, BPBD; Kita Harus Bijak Menyikapinya Perbesar

Rahman Riadi, Kepala BPBD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Hingga hari ke 8 pasca Situbondo, data rumah rusak di Pulau Sepudi Kabupaten Sumenep mencapai 970 rumah. Padahal data sebelumnya hanya sekitar 498 rumah.

Menyikapi pelonjakan data rumah yang rusak itu, Kepala BPBD Sumenep, Riadi Rahman mengatakan, BPBD Sumenep harus melakukan kajian ulang terhadap sejumlah rumah yang masuk data BPBD Sumenep tersebut.

“Jadi kita harus melakukan kajian ulang terhadap rumah yang diusulkan rusak tersebut, sehingga kita harus menyikapinya secara bijak,” Ungkap Kepala BPBD Sumenep, Riadi Rahman, Kamis (18/10).

Rahman menjelaskan, bahwa rumah diusulkan sebagai rumah rusak akibat gempa bumi tersebut setidaknya dibagi menjadi 3 klasifikasi, sehingga masyarakat harus memahami perihal pengusulannya.

“Rumah rusak ringan itu dengan total kerusakan 30%, rumah rusak sedang itu 45%, dan rumah rusak berat itu jika kerusakan mencapai 75%,” Tambahnya.

“Jadi kita ingin bantuan itu benar-benar tepat sasaran, sehingga rumah rusak yang diusulkan itu benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” Tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA