Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 8 Jun 2017 06:15 WIB ·

Pengedar Okerbaya di Situbondo Dibekuk Usai Transaksi


Pengedar Okerbaya di Situbondo Dibekuk Usai Transaksi Perbesar

Foto : Pelakau pengedar obat-obatan terlarang usai ditangkap polisi Situbondo.

SITUBONDO, Lingkarjatim.com – Meski sudah banyak yang dijebloskan penjara, namun tak membuat semua pengedar obat-obatan terlarang dan berbahaya (okerbaya) di Situbondo jadi jera. Terbukti, untuk kesekian kalinya personel Satuan Sabhara Polres Situbondo berhasil membekuk pria diduga pengedar okerbaya. Kali ini, pria bernama Yudi Agustiyono, yang jadi bidikan.

Pria 37 tahun itu digerebek polisi di rumahnya di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Dawuhan, Kota Situbondo, tak lama setelah melakukan transaksi penjualan pik trek. Sayang kedatangan polisi diketahui oleh pelaku. Sehingga, pelaku disebut-sebut sempat membuang dan menenggelamkan sebagian besar pil trek ‘dagangnnya’ ke sungai, tak jauh dari rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi pun hanya berhasil menyita 25 butir pik trek.

“Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan anggota tadi malam, sekitar pukul 20.30 Wib. Semalam penanganannya juga langsung kami serahkan ke Satuan Reskoba,” kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP M Hasanuddin, Kamis (8/6/2017).

Keterangan Lingkarjatim.com menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan, nama Yudi Agustiyono sudah lama dikantongi polisi. Pria ini diinformasikan kerap mengedarkan pil trek kepada para pemakai di Situbondo. Menindaklanjuti informasi tersebut, anak buah AKP M Hasanuddin pun melakukan terus melakukan pengintaian.

Puncaknya terjadi Rabu (7/6) tadi malam, saat polisi mendapati pelaku melakukan transaksi pil trek. Tahu begitu, sejumlah personel Satuan Sabhara segera merancang, lalu melaksanakan penggerebekan rumah pelaku. Dalam proses penangkapan, polisi mendengar suara benda jatuh ke dalam air, di sungai dekat rumah Agus.

Diduga saat itu pelaku sengaja membuang sebagian besar pil trek miliknya ke dalam sungai. Polisi sempat melakukan pencarian, namun tidak berhasil. Dari tangan pelaku, polisi hanya menyita 25 butir pil trek. Tanpa banyak cingcong, polisi langsung menggiring pelaku ke Mapolres Situbondo.

“Kami sempat langsung mencari di aliran sungai, tapi tidak berhasil. Mungkin memang sengaja diberi pemberat supaya bisa langsung tenggelam. Jadi, sepertinya sudah dipersiapkan oleh pelaku ini,” tutur seorang polisi yang ikut dalam penggerebekan. (aga/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL