Pengedar Narkoba Asal Wanoayu Diciduk Polsek Krian

MIrwansyah alias Aris.SIDOARJO, Lingkarjatim.com– Polsek Krian berhasil menciduk Irwansyah Putra alias Aris, (25) asal Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, pengedar narkoba yang selama ini menyewa kamar kos di simpang empat bypass Krian.

“Selain mengedarkan, tersangka ini juga mengonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Krian Kompol Saibani, Senin (8/10/2018).

Saibani menyatakan dalam penggerebekan di kamar kos yang masuk wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian ini, juga menemukan dua paket sabu. Masing-masing berisi 0,77 gram sabu dan 0,11 gram.

“Petugas juga menyita tiga buah skrap dari sedotan dan dua bungkus rokok sebagai barang bukti,” terangnya

Penangkapan yang pihaknya lakukan berawal dari sebuah informasi bahwa akan ada pesta narkoba di tempat kos tersebut.

Polisi pun melakukan pengintaian di sana. Setelah petunjuk jelas, polisi pun melakukan penggerebekan.

“Ketika diintrogasi, tersangka mengaku juga berjualan. Diapun kemudian dikeler ke rumahnya,” paparnya.

Menurutnya, narkoba itu disimpan dengan cara dimasukkan dalam bungkus rokok lalu diselipkan di jendela kamarnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya itu.

“Iya, makai juga pak,” jawab Aris di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Krian. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment