Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Aug 2017 10:10 WIB ·

Pengambilan SK PNS Bidan Dipungli 10 Juta, DPD Lira Bangkalan Datangi Dinkes


Pengambilan SK PNS Bidan Dipungli 10 Juta, DPD Lira Bangkalan Datangi Dinkes Perbesar

DPD Lira Bangkalan saat aksi ke Dinkes setempat

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pengurus LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Bangkalan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Setempat, Jumat (25/08/2017). Tujuan kedatangan mereka adalah untuk minta penjelasan terkait aroma praktek Pungutan Liar (Pungli) pengambilan SK PNS Bidan.

Langkah yang diambil Lira dalam menyikapi persoalan itu sudah melalui kajian sebelumnya. Bahkan, pihak Lira mengklaim mendengar dan melihat praktek dugaan pungutan itu.

Awalnya, Lira akan menggelar aksi damai di halaman Dinkes Bangkalan dengan estimasi massa berjumlah 50 orang. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan kepada kepolisian setempat. Puluhan aparat juga sudah diterjunkan untuk pengawalan. Sayangnya, ternyata hanya empat orang pengurus Lira yang datang untuk aksi.

Mereka kemudian diterima di ruang pertemuan untuk diberi kesempatan menyampaikan aspirasinya. Lira meminta Dinkes setempat untuk menghentikan praktek pungli.

“Kami mendengar dan kami melihat pungutan itu. Jadi kami minta pungli di Bangkalan harus dihentikan. Ini tindakan tidak terpuji,” Tegas Bupati Lira Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib.

Soal temuannya itu, Lira Bangkalan mengaku sudah mengadukan masalah itu kepada Polres Bangkalan. “Kami sudah melaporkan praktek Pungli itu ke pihak Polres Bangkalan,” Ujarnya.

Lalu seperti apa temuan dan nominal jumlah dari pungutan itu? Mahmudi tidak bisa membeberkan secara rinci. Bahkan dia terkesan mengelak sewaktu wartawan menanyakan hal tersebut. Padahal, dalam surat pemberitahuan aksi, isu yang akan diangkat Lira adalah dugaan praktek Pungli Pengambilan SK PNS Bidan yang ditarik biaya sebesar Rp 10 juta. Hal itu berdasarkan rekaman telepon orang terdekat Kepala Dinas Kesehatan. Tapi sayang, Bupati Lira Justru melempar hak jawab ke Polres Bangkalan.

“Nanti bisa konfirmasi ke penyidik. Kami tidak bisa menyebutkan itu karena sudah menjadi tanggung jawab penyidik,” Kilahnya.

Mengenai estimasi masa yang 50 orang, Mahmudi mengaku sudah menyiapkan massa dengan 3 mobil yang sedang menunggu di Pom Bensin junok.

“Mereka menunggu di Pom Bensin, rencananya memang mau kesini tapi kita diterima dengan baik disini ya saya suruh pulang, kan lebih seperti tidak ramai, yang penting tujuan kita tersampaikan,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Bangkalan, Erni Mardiani menyatakan akan menindaklanjuti isu pungutan itu. Menurutnya meski sudah ada laporan isu pungli, Lira tidak dapat menyertakan bukti itu dalam forum audiensi.

“Seandainya bukti itu dibeberkan di depan forum, mungkin kami akan tahu seperti apa, jadi kami bingung, tapi kami berjanji akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait,” Ujarnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA