Pengamat Hukum Sebut Polisi Harus Tampilkan Muka Pria Hidung Belang Pemesan Vanessa Angel

Pengamat hukum Jawa Timur H. Abdul Malik

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pengamat hukum Jawa Timur H. Abdul Malik ikut mengomentari kasus prostitusi online yang melibatkan aktris terkenal Vanessa Angel yang tertangkap basah disebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu.

Abdul Malik melihat proses hukum harus ditegakkan secara adil. Menurutnya pria hidung belang yang diduga memesan Vanessa Angel juga harus ditampilkan oleh penegak hukum.

Bahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Jawa Timur itu menyebutkan berkali-kali agar pria hidung belang tersebut juga di tampilkan ke publik. “Polisi harus membeberkan laki-laki itu ke publik, dan polisi jangan menyembunyikan,” katanya saat dihubungi, Kamis (17/01/2019).

Dirinya menyatakan bahwa laki-laki hidung belang itu juga harus mendapatkan hukuman moral. Saat ini polisi sudah menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka atas kasus prostitusi online. Seharusnya kata Malik laki-laki tersebut juga harus dijerat.

“Menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka sungguh naif sekali, seharusnya juga laki-lakinya juga dihukum. Hukuman moral lebih berat dari pada hukuman badan kan begitu,” terangnya.

Pria berkumis tipis itu sangat setuju dengan saksi ahli dari MUI asalkan serius melihat kasus hukumnya, tidak hanya berfokus pada sosok Vanessa Angel semata. Pria hidung belang juga harus ditampilkan.

“Kenapa polisi tidak berani menampilkan laki-laki yang katanya pengusaha tambang Lumajang, tetapi Bupati Lumajang ketika mengumpulkan pengusaha tambang tidak ada yang berinisial R,” pungkasnya.

Calon DPR RI dari partai Gerindra itu menyatakan Vanessa Angel bisa menjadi tersangka jika menjadi mucikari atau germo. Bahkan lanjutnya Polisi memiliki dokumen terkait tempat lokalisasi milik bos asal Cina, kenapa tempat tersebut tidak diusut juga.

Oleh sebab itu Wakil ketua partai Gerindra itu meminta kepada Polda Jawa Timur untuk mengusut tempat prostitusi milik pengusaha asal Cina tersebut.

“Seperti di dalam Tunjungan, penthouse, Embong Malang, seperti HR Muhammad, dan polisi memiliki data itu semua, ada apa ini?,” tanyanya.

Ia menyampaikan bahwa didepan hukum semuanya setara harus adil dalam melaksanakan hukum yang sudah tertera dalam peraturan dan perundangan.

“Janganlah bos-bos cina dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Kata dia, jika Alexis bisa ditutup, kenapa tempat-tempat seperti itu di Jawa Timur khususnya di Surabaya masih dibiarkan, dan hal itu sangat banyak sekali anehnya lagi Pemkot Surabaya dan pihak keamanan diam begitu saja. “Saya sebagai pengamat hukum janganlah hukum dibuat main-main,” tukasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment