Penerapan PPKM di Bangkalan Sedikit Diperlonggar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi diperpanjang hingga tanggal 02 Agustus 2021 mendatang.

Kepastian itu setelah presiden republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM tersebut, Minggu 25 Juli 2021 kemarin.

Dalam pelaksanaannya, Kabupaten Bangkalan juga menerapkan PPKM, namun penerapannya sedikit dilonggarkan dibandingkan dengan penerapan sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino. Menurutnya, sesuai instruksi Presiden ada beberapa sektor yang diberi kelonggaran, seperti sektor UMKM dan kuliner.

“Contohnya sektor UMKM bisa buka sampai pukul 09 WIB dan sektor kuliner, pengunjung bisa makan di tempat, namun tetap dibatasi, baik jumlah maupun waktunya,” katanya.

Namun meski begitu, Kapolres mengatakan, penyekatan tetap akan terus dilakukan karena mobilitas masyarakat tetap menjadi prioritas dan karena salah satu faktor penyebab penyebaran covid-19 dari mobilitas masyarakat.

Leave a Comment