Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Jan 2022 09:21 WIB ·

Penendang Sesajen Semeru Tertangkap


Penendang Sesajen Semeru Tertangkap Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Hadfana Firdaus, pembuang dan penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru tertangkap. Hadfana tertangkap di Bantul.
“Iya betul (Hadfana tertangkap). Alhamdulillah berhasil diamankan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno sebagaimana dikutip dari detikcom, Jumat (14/1/2022).

Eka mengatakan yang melakukan penangkapan terhadap Hadfana adalah Ditreskrim Polda Jatim. “Dari Ditreskrim yang berhasil mengamankan, diback up penuh kita sama Polda Jatim,” kata Eka.

Eka juga membenarkan jika Hadfana ditangkap di Bantul. “Betul, masih proses sepertinya malam ini juga,” tandas Eka.

Sebelumnya, video viral berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan tutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Ada dua sesajen yang terlihat yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya.

Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: “Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.

Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.

Dari informasi yang dihimpun, Hadfana diamankan di gang Dorowati, Pringgolayan, banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL