BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangkalan mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dari hari-hari sebelumnya.
Peningkatan itu berkaitan dengan dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 11 November lalu. Pasalnya, SKCK merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar CPNS.
Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Bangkalan, Iptu Djunaidi menyampaikan, peningkatan itu baru terjadi sejak pendaftaran CPNS dibuka.
“Sejak pendaftaran CPNS dibuka, jumlah pemohon mencapai 100-120 dari yang sebelumnya hanya 35-40,” Kata dia, Kamis (14/11).
Iptu Djunaidi menambahkan, rata-rata pemohon SKCK itu memang untuk persyaratan mendaftar CPNS. “Karena memang ini kan momen tahunan,” tambah dia.
Menurut pengalaman pada tahun sebelumnya, kata Iptu Djunaidi, peningkatan jumlah pemohon SKCK itu berlangsung selama satu minggu.
“Kalau dari pengalaman tahun sebelumnya, sampai satu minggu, tapi berangsur menurun,” ucap dia. (Moh Iksan)