Pencairan DD Tahap Ketiga di Sumenep Belum Mencapai 30 Persen

Ilustrasi Dana Desa

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Meskipun sudah hampir tutup tahun 2018, pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III (tiga) di Kabupaten Sumenep belum juga tuntas. Pasalnya, hingga memasuki pekan ke-2 bulan Desember 2018, total desa yang sudah mengajukan pencairan DD belum mencapai 30%.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, per 11 Desember 2018 baru ada sekitar 60 desa yang mengajukan pencairan DD tahap ketiga dari total 330 desa di Kabupaten Sumenep.

“Sekarang masih 60 desa yang mengajukan (pencairan DD Tahap ketiga),” Kata Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, Selasa (11/12).

Masuni berharap, agar desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga segera melakukan pengajuan pencairan. Sehingga dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut segera terealisasi sebelum tutup tahun.

Dengan waktu realisasi yang reatif mepet karena hampir memasuki tahun baru 2019, Masuni juga mengingatkan agar pemerintah desa tetap melakukan realisasi sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga dana DD tersebut tidak direalisasikan secara asal-asalan.

“Harus tetap sesuai aturan. Salah satunya harus dilaksanakan secara padat karya. Artinya pelaksanaannya harus tetap melibatkan masyarakat. Jangan dikontrakkan,” Tegasnya.

Untuk diketahui, pencairan DD tahap ke tiga yaitu sebesar 40% dari seluruh total anggaran. Sedangkan keterlambatan pencairan DD di Sumenep bukan kali ini saja. Menurut Masuni, hal itu masih terjadi karena belum maksimalnya sumber daya manusia (SDM) yang ada, dibuktikan dengan keterlambatan pemerintah desa dalam menyelesaikan laporan realisasi DD tahap sebelumnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment