Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Aug 2022 07:48 WIB ·

Penanganan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sampang Ajukan Rp 2,5 M Melalui PAK


Penanganan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Sampang Ajukan Rp 2,5 M Melalui PAK Perbesar

ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tahun ini kecipratan dana DBHCHT. Saat ini masih tahap pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto mengatakan bahwa pengajuan anggaran Rp 2,5 miliar yang bersumber dari dana DBHCHT itu saat ini berada di tahap pembahasan. Pengajuan anggaran tersebut diperuntukan sebagai upaya dalam penanganan antisipasi peredaran rokok ilegal di Kota Bahari.

“Hari ini kami rapat bersama DPRD Sampang terkait di PAK-nya. Kami berharap semoga pengajuan Rp 2,5 M itu dapat disetujui,” katanya, Rabu (24/8/2022).

Dijelaskan, peredaran rokok ilegal di Sampang tentu ada, maka dari itu melalui anggaran yanh diajukan terdapat beberapa kegiatan yang akan dijalani, mulai dari penyuluhan atau sosialisai terhadap masyarakat dan pedagang, deteksi dini dan operasi pasar.

Katanya, tiga kegiatan yang dirancang itu akan berjalan secara berurutan, dari sosialisasi ke 14 kecamatan se Kabupaten Sampang, dan diakhiri dengan operasi pasar. Jika ada temuan tentang rokok ilegal itu langsung dilaporkan.

“Jika ada temuan tugas kita hanya melaporkan, untuk tindakannya tetap dari Bea Cukai Madura,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA