Penadah Kendaraan Bermotor Asal Kepulauan Dibekuk Polres Sumenep

Tersangka SH dan barang buktinya

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Unit Resmob Dan Pidum Polres Sumenep berhasil membekuk SH (39) warga Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep. Dengan dibantu Polsek Sepudi, pihak kepolisian membekuk SH pada 29 November 2018 lalu.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Moh. Heri mengatakan, SH ditangkap lantaran menjadi penadah kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

“Tersangka menjual belikan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah berupa STNK dan BPKB sehingga diduga hasil dari kejahatan,” Kata Heri, Kamis (13/12).

Penangkapan itu, kata Heri berawal dari informasi yang diterima Polres Sumenep terkait maraknya kendaraan bermotor hasil dari kejahatan yang masuk ke Kecamatan Gayam. Setelah mendapatkan informasi itu, tim dari Polres Sumenep berangkat menuju Kecamatan Gayam untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan di Kecamatan Gayam, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku tadah kendaraan bermotor di Kecamatan Gayam adalah SH.

“Tim juga mendapatkan informasi bahwa SH sedang keluar dari rumahnya mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Jelasnya.

“Hasil dari interogasi tersangka mengakui memiliki dan menjual belikan mobil dan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah,” Tukasnya.

Dari penangkapan SH, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Suzuki R Tiga warna Abu-abu, 1 Unit Mitsubishi Pick Up L 300 warna Hitam, 1 Unit Mobil Daihatsu Xenia warna Silver, 1 Unit Mobil Toyota AGYA warna Putih, 1 Unit Mobil Honda Mobilio warna Hitam.

Selain mobil, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam, 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja Warna Putih, 1 Unit Sepeda Motor Honda CBR warna orange, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih, 1 Unit Sepeda Motor Scoopy warna Putih Tulang, serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru. (Lam/Lim)

1 thought on “Penadah Kendaraan Bermotor Asal Kepulauan Dibekuk Polres Sumenep”

Leave a Comment