Pemprov Naikkan UMK, 16 Perusahaan di Jatim Relokasi

Gus Ipul saat bertemu para buruh wanita

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sebanyak 16 perusahaan di Jawa Timur relokasi pasca kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 8,51 persen. Dari jumlah itu, dua perusahaan pindah dari Jatim ke Jawa Tengah.

“Data sementara, ada 16 perusahaan yang pindah dari tempatnya, bahkan ada dua perusahaan pindah ke Jateng,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, di Surabaya, Kamis (28/11/2019).

Belasan perusahaan yang hendak relokasi dari daerah asalnya, sebagian besar berlokasi di daerah ring I, yakni tiga perusahaan di Kota Surabaya, enam di Kabupaten Sidoarjo, dua di Kabupaten Mojokerto, dan tiga Kabupaten Pasuruan. Kemudian Gresik dan Jombang masing-masing satu perusahaan akan pindah tempat.

“Perusahaan-perusahaan itu memilih relokasi pasca kenaikan UMK, sehingga mereka mencari daerah dengan UMK yang rendah. Misalnya dari Surabaya pindah ke Jombang (UMK Rp2,6 juta), Lamongan Rp2,4 juta, Nganjuk dan Ngawi masing-masing sekitar Rp1,9 juta,” katanya.

Himawan menyayangkan perusahaan-perusahaan itu memilih pindah ke daerah dengan UMK rendah. Sebab, menurut Himawan, perusahaan tersebut tergolong mampu untuk membayar karyawannya dengan UMK tahun 2020.

“Bukan tidak mampu bayar sesuai kenaikan UMK, tapi mereka pindah karena mencari UMK rendah dengan untung besar,” ujarnya.

Jika memang tidak mampu bayar UMK, lanjut Himawan, perusahaan bisa mengajukan penangguhan UMK ke Pemprov Jatim. Kebijakan ini agar perusahaan tetap berada di daerah asal.

“Kami sudah sosialisasi, kalau memang tidak mampu monggo mengajukan penangguhan UMK. Sebab kalau pindah, tentu perusahaan harus mencari karyawan yang kompeten di daerah tempat relokasi,” katanya.

Selain itu, kenaikan UMK Tahun 2020 itu juga membayangi 15 ribu buruh di Jatim pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun depan. Mereka mayoritas dari pekerja rokok dan industri padat karya, yang tersebar di Jatim. (Amal Insani)

Leave a Comment