Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Oct 2021 15:52 WIB ·

Pemprov Jatim Perkirakan UMP 2022 di Ring Satu Tak Naik


Pemprov Jatim Perkirakan UMP 2022 di Ring Satu Tak Naik Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 di lima daerah ring satu Jawa Timur, diperkirakan tidak mengalami kenaikan. Lima daerah itu adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan.

“Tidak naiknya upah di ring satu itu, untuk mendorong agar disparitas upah antara ring satu dengan daerah lain tidak terlalu jauh,” kata Kepala Sinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, dikonfirmasi, Selasa, 26 Oktober 2021.

Himawan mengatakan, bahwa UMP 2022 rencananya akan ditetapkan pada akhir November atau awal Desember 2021. UMP itu nantinya akan dihitung, berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi yang akan dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Kenaikan mana yang paling tinggi, itu yang akan menjadi acuan. Itu ada rumusnya di PP Nomor 36 Tahun 2021,” katanya.

Saat ini, lanjut Himawan, pihaknya masih melakukan pembahasan UMP dengan melibatkan dewan pengupahan di kabupaten/kota di Jatim, sesuai PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Hasilnya nanti akan dilaporkan kepada dewan pengupahan provinsi, dan Gubernur Jatim sebelum menetapkan UMP 2022. “Nanti Bu Gubernur yang akan memutuskan,” ujarnya.

Dalam simulasi yang telah dilakukan, khususnya di lima daerah ring satu Jatim, lanjut Himawan, didapati tidak bisa ada kenaikan upah. Sebab, upah pada ring satu sudah sangat tinggi di atas Rp4 juta. Sedangkan untuk simulasi di wilayah-wilayah yang upahnya rendah dengan menggunakan rumus baru. “Hasilnya upahnya mengalami kenaikan Rp100 ribu – Rp200 ribu,” ujarnya.

Prinsipnya, kata Himawan, penetapan upah mengedepankan nilai berkeadilan. Di Jatim, UMP menjadi baseline dari pengupahan atau menjadi batas bawah dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masing-masing. “UMP ini merupakan batas bawah untuk menentukan UMK di kabupaten/kota,” ujarnya. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL