SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menarik seluruh mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Jatim pada bulan September ini. Kebijakan ini dilakukan karena para wakil rakyat itu lebih memilih mendapat tunjangan transportasi sekitar Rp18 juta per bulan per kepala dari pada menggunakan mobdin.
“Tapi penarikan ini belum bisa dilakukan, karena saat ini kami masih menunggu surat jawaban dari Mendagri (Tjahjo Kumolo),” kata Gubernur Jatim, Soekarwo, di Surabaya, Senin (4/9/2017).
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengatakan, Pemprov telah mengirimkan surat kepada Mendagri pada 28 Agustus. Namun sampai saat ini Pemprov belum menerima jawaban surat tersebut. “Jadi posisi kami saat ini masih menunggu jawaban. Kalau nanti surat sudah turun, maka kami bisa bertindak dan langsung menarik mobdin dewan,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Pakde Karwo, jika Mendagri belum memberikan jawaban hingga 11 September, maka kendaraan akan ditarik. Itu artinya, Mendagri setuju terhadap surat tersebut. “Kalau sampai 14 hari kerja sejak surat kita kirimkan belum juga ada jawaban, mobdin dewan akan kita tarik. Sebab, para anggota dewan sudah memperoleh uang transportasi setiap bulannya,” kata Pakde Karwo.
Selama ini, anggota DPRD Jatim mendapat mobdin dengan sistem pinjam pakai. Sesuai Perda, tunjangan transportasi ini mengacu pada kendaraan dengan cc 2500. Sedangkan tunjangan reses dan tunjangan perumahan sudah ditetapkan besarannya, yakni untuk tunjangan reses sebesar Rp 21 juta, tunjangan perumahan Rp 25 juta, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 18 juta per bulan per kepala. (Mal/Lim)