Pemkot Surabaya akan Bawa Keranah Hukum Sindiran Keras TGUPP DKI Jakarta pada Risma

Risma menerima rombongan dari DKI Jakarta

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusuma Wijaya manyindir keras Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini karena dinggap ikut campur dalam masalah penangan sampah di Jakarta.

Sindiran itu disampaikan melalui akun tweeter Marco Kusuma Wijaya pada (31/07). Ia mengatakan Risma bisa menjabat Kepala Dinas Persampahan, tapi ia harus menyelesaikan kasus anaknya dulu. Ia tidak menjelaskan secara datail kasus anak Risma secara jelas.

“Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau, kalau sudah lega dengan urusan anaknya,” tulis Marko Kusuma Wijaya di akun Twitternya @mkusumawijaya, Rabu (31/7/2019).

Sontak saja aku Tweeter Humas Pemkot Surabaya membalasnya dengan mengatakan bahwa tweet Marco Kusuma Wijaya dianggap menyerang personal Risma.

“Terkait tweet yang disampaikan oleh @mkusumawijaya kami menyesalkan hal tersebut karena menyerang secara personal Wali Kota Surabaya,” tulis akun @banggasurabaya pada Kamis (01/07/2019).

Atas tweet yang bernada sindiran itu M. Fikser, Kabag Humas Pemkot Surabaya mengatakan menyesalkan dan akan membawa ke ranah hukum jika ada unsur pencemaran nama baik atas tweetan Marco Kusuma Wijaya itu.

“Menyesal atas tweetnya Marco Kusuma Wijaya dan akan dibawa keranah hukum tapi mau dikaji dulu,” ungkapnya, Jumat (02/08/2019) di Surabaya.

Sebelumnya (29/07) DPRD DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup datang ke Pemkot Surabaya untuk  studi banding terkait penanganan sampah. Risma pun mengatakan siap membantu daerah mana pun untuk menangani maslaah sampah termasuk di daerah Jakarta.

Atas pertemuan Rombongan dari Jakarta dengan Risma itu Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan ikut berkomentar bahwa  lebih baik sampah di urus oleh pejabat di Jakarta saja.

“Kita apresiasi pada perhatian dan lain-lain. Kemudian, biarlah Jakarta diurus oleh DPRD Jakarta, oleh Pemprov Jakarta. Ujar Anis (31/07/2019) di Jakarta. (Sul/Lim)

Leave a Comment