Pemkab Sidoarjo Klaim Pendapatan Pajak Semeter II Capai 72 Persen

BPPD mengelar fun bike di alun alun. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo mengklaim pendapatan pajak sampai dengan bulan Agustus mencapai 72,5 persen. Capaian pajak tersebut sudah melampui harapan dan kesadaran pajak meningkat.

“Pendapatan pajak sampai dengan Agustus sudah mencapai 72,5 persen,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor usai Gowes di Alun-alun, Minggu (22/08/2022).

Capaian itu, kata Muhdlor, tidak lepas dari kerja keras semua pihak, dan kesadaran para wajib pajak juga turut memberikan kontribusi sehingga pendapan pajak memasuki semester II tahun 2022 ini sesuai harapan.

“Sementara itu, target pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp. 1,05 triliun,” ucap Muhdlor.

Menurut Muhdlor, meminta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo juga terus melakukan berbagai inovasi agar para wajib pajak lebih mudah dalam membayar kewajibannya. Salah satunya adalah membuka kanal pembayaran online.

“Dengan adanya bulan panutan pajak ini diharapkan seluru masyarakat dapat mengikuti semua regulasi yang ada, karena dengan ini, sumbangsih dari masyarakat secara tidak langsung untuk dirinya sendiri, dimana hasil dsri pemungutan pajak tersebut untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Muhdlor.

Muhdlor, juga mengimbau kepada para wajib pajak agar memanfaatkan layanan pembayaran online pajak. Dengan transaksi online wajib pajak dimudahkan dan tidak lagi repot datang ke kantor BPPD Sidoarjo.

“Transaksi pembayaran pajak sangat mudah, bisa dilakukan online. Wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak,” ucap Muhlhor.

Leave a Comment