Pemkab Sampang Siapkan 100 Unit Rumah melalui BSPS

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, mendapatkan kuota 100 unit rumah program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2020 yang dipusatkan di dua kecamatan.

Sayangnya program bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah itu hingga kini belum diketahui secara pasti realisasinya.

Saat dikonfirmasi. Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan pertanahan DPRKP Candra Amin melalui Kepala Seksi (Kasi) Perumahan Iwan Heri Susanto mengatakan, setiap penerima program itu akan mendapatkan bantuan stimulant senilai Rp17,5 juta.

Rinciannya, Rp15 juta untuk belanja bahan. Sementara Rp2,5 juta untuk bayar tukang. Namun lanjut dia, hingga kini pengerjaan program yang dipusatkan di Kecamatan Banyuates dan Tambelangan, belum jelas.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada tahap serah terima buku tabungan dan rekening penerima. Sebab, dana dari bantuan itu langsung masuk ke penerima, tanpa melalui Pemkab Sampang.

“Sekarang tahap penyerahan buku tabungan ke penerima,” katanya.

Dirinya menjelaskan, untuk pengerjaan program BSPS itu nantinya akan menjadi tanggung jawab ketua kelompok penerima. Hal itu bertujuan agar koordinasi pekerjaan fisik bisa lebih gampang dilakukan dengan kelompok pengguna manfaat (KPM).

Adapum sistem pembelanjaannya, koordinator kelompok bekerja sama dengan toko bangunan. Sebab, uang dari bantuan itu tidak cair sepenuhnya ke penerima, artinya bertahap. Dia menuturkan, pengerjan program BSPS tidak ada kaitannya dengan pemerintah desa, sebab sudah ada tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk pengawasan dan perencanaannya.

“Nanti di pelaksanaanya bila sudah ada kesiapan pembongkaran, dibelanjakan setelah itu langsung dikerjakan dan ini tidak ada kaitan dengan pemdes,” tambahnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment