SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan melakukan perampingan dan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sampang yang dinilai terlalu banyak memiliki beban kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, ia mengatakan bahwa rencana perampingan dan penggabungan OPD dilingkungan Pemkab Sampang tersebut demi terciptanya efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi di tubuh Pemkab Sampang.
“Saat ini proses perampingan itu sudah dilakukan kajian dan proses tahapan yang harus dilakukan secara bertahap,” katanya.
“Tentunya kami harap akhir tahun 2020 sudah final, meskipun didalam perjalananya ada beberapa hal terkait dengan regulasi dan penyusunan anggaran,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu masukan dari OPD terkait dan menyesuaikan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
Terpisah, Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan bahwa beberapa OPD dilingkungan Pemkab Sampang yang akan dirampingkan dan digabungkan OPD seperti, Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM gabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin), Sedangkan Bagian Tenaga Kerja gabung dengan Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP). Pemberdayaan Ibu dan Anak gabung dengan Dinas Sosial, terakhir untuk Keluarga Berencana (KB) gabung dengan Dinas Kesehatan.
“Kami ditarget selesai bulan Desember mendatang, sehingga untuk anggaran 2021 sudah mengacu pada hasil perampingan itu,” singkatnya. (Abdul Wahed)