Pemkab Sampang Dapat Jatah Pengeloaan PI, Ini Kata DPRD Sampang

Komisi I dan II saat keluar dari ruang kerja Pj Bupati Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali mendapatkan jatah pengelolaan participating interest (PI) sebesar 10 persen dari hasil kekayaan minyak dan gas (migas) di wilayah utara Kabupaten Sampang.

Kabar tersebut membuat rombongan komisi I dan II DPRD setempat, sekitar pukul 13.00 wib, mendadak menemui Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto di ruang kerjanya hingga kurang lebih selama 2 jam lamanya secara tertutup, Rabu (23/5/2018).

Dikabarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan jatah pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada Pemkab Sampang berdasarkan Permen (Permen) ESDM No 37 Tahun 2016.

Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang meragukannya.

“Kami kesini hanya untuk menyikapi dan menindaklanjuti kesanggupan Pemkab untuk rencana mengelola PI itu. PI yang dimaksud ini yaitu dari hasil migas yang berada di perairan Kecamatan Ketapang,” tutur salah satu anggota Komisi I DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin.

Menurut Agus, untuk mengelola PI tersebut, Pemkab Sampang harus mempunyai Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) atau PT yang 100 persen sahamnya milik Pemkab.

“Sementara itu, kesempatan kita hanya punya PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM), sedangkan PT SMP sudah hilang, kemudian PT SSS tidak jelas juga,” ujarnya.

Meski ada PT GSM kata Agus, BUMD PT GSM sejauh ini tidak bisa mengelola PI tersebut, karena terkendala pada statusnya sendiri yaitu sebagai Holding Company (induk) bukan BUMD reguler.

“Makanya kami ingin melihat statutanya, apakah hanya menampung atau memang masih ada aktivitas. Sehingga untuk mengelola PI itu, PT GSM ini harus mengubah stausnya yang awalnya holding company menjadi reguler,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto mengatakan, pengelolaan PI tersebut menurutnya harus berdasarkan MoU antara Pemkab dan Pemprov Jatim.

Sehingga pihaknya dalam hal itu masih melakukan sharing dengan para legislatif.

“Makanya sebelum MoU itu kami tandatangani, kami masih sharing dengan teman-teman Komisi DPRD mengenai BUMD kedepannya,” ucapnya.

Disinggung kondisi BUMD di Sampang sendiri, Jo mengaku masih akan melakukan pembahasan mengenai isi MoU dari Pemprov Jatim tersebut.

“Nunggu besok, besok kan datang dari Provinsi Jatim kesini,” pungkasnya. (Hol/Atep)

Leave a Comment