Pemkab Sampang Anggarkan 10 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Pembangunan Stadion

Pertemuan anggota DPRD Sampang dengan Menpora

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Guna memperjuangkan aspirasi pencinta sepak bola di Kabupaten Sampang yang ingin segera memiliki Stadion. Komisi IV DPRD Sampang melakukan koordinasi langsung ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI beberapa waktu lalu.

Dari hasil koordinasi tersebut Kemenpora menjamin akan membantu biaya pembangunan, namun dengan catatan Pemerintah Daerah yang menyiapkan lahannya.

Dadang Wahyudi anggota komisi IV DPRD Sampang yang ikut pertemuan dengan Kemenpora RI mengatakan, ada respon baik dari Menpora RI, Imam Nahrawi.

“Menpora siap membantu biaya anggaran pembangunan stadion sepak bola di Kabupaten Sampang,” ucapnya, Selasa (20/3/2018).

Berdasarkan konsultasi Menteri, kata Dadang, jika ingin membangun stadion berstandart internasional, maka pemerintah Sampang harus menyiapkan lahan minimal 10 hektar.

Tentunya, kata dia, dibuktikan dengan status tanah sudah bersertifikat milik Pemerintah Daerah.

Instruksi Menteri tersebut mulai direspon baik oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.

Di tahun anggaran 2018 melalui APBD, Pemerintah Kabupaten Sampang menganggarkan pembebasan lahan sebanyak 10 miliar rupiah.

“Kami berharap anggaran pembebasan lahan tersebut bisa terserap tahun ini,” ujarnya.

Hal tersebut butuh dukungan dari semua pihak, agar Kabupaten Sampang bisa memiliki Stadion sepak bola.

Rencana lokasi lahan yang akan dibebaskan, berada di Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang Kota.

Dadang mengaku sangat prihatin, sebab secara geografis Kabupaten Sampang berada ditengah-tengah Kabupaten di Pulau Madura.

Namun lanjut Dadang, Sampang satu satunya Kabupaten di Madura yang tidak memiliki stadion.

Padahal potensi club sepak bola Sampang dan supporternya sangat luar biasa.

“Hanya saja tidak didukung sarana dan prasarana khususnya lahan stadion,” Pungkas Dadang. (Hol/Atep)

Leave a Comment