Pemkab Pamekasan Perketat Verifikasi dan Validasi Calon Penerima BLT DBHCHT

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan perketat verifikasi dan validasi bagi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Hal itu dilakukan, agar bantuan yang disalurkan oleh Pemkab Pamekasan tepat sasaran, sehingga bisa dimanfaatkan sebagaimana yang diharapkan pemerintah.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan, bahwa BLT DBHCHT itu khusus untuk buruh tani dan pabrik rokok.

“Saat ini, kami bersama tim sedang fokus melakukan verifikasi dan validasi data buruh pabrik rokok calon penerima BLT DBHCHT untuk anggaran tahun 2021,” ucapnya.

Ia minta agar pengumpulan data dilakukan dengan cara hati-hati dan tidak perlu tergesa-gesa untuk segera mencairkan, supaya tepat sasaran dan tidak timbul masalah dikemudian hari.

Sri Puji Astutik menjelasakan, bahwa pendataan buruh pabrik berkoordinasi dengan Disperindag, tim juga turun mendatangi ke beberapa pabrik rokok yang belum respon surat dari Pemkab Pamekasan.

“Beberapa pabrik sudah dikirim surat untuk perampungan data buruh pabrik,” pungkasnya. (Supyanto Efendi*).

Leave a Comment