Pemkab Pamekasan Buka Bioskop, Fraksi PKS: Apa Manfaatnya?

Anggota Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Harun Suyitno

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kota Cinema Mall (KCM) atau istilah lainnya Bioskop yang beralamatkan di jalan raya Sentol, Kecamatan Pademawu akan dilaunching pada ahir bulan Februari 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Brand Manager KCP Pamekasan, Tama. KCM sendiri sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan cara menyebarkan famplet saat acara Car Free Day di Arek Lancor, pada hari minggu kemarin.

“Dalam famlet itu sangaja kami tidak mencantumkan kapan KCM akan mulai dibuka, supaya masayarakat pada penasaran. Tapi jika tidak ada perubahan maka ahir bulan ini kita akan launching”, kata Tama.

Sementara menanggapi KCM akan segera dibuka, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pamekasan meminta terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjelasakn terlebih dahulu terhadap masyarakat hususnya kepada para ulama mengenai dampak positifnya.

“Kami Fraksi PKS bersikap, ketika melihat pro kontra yang semakin marak belakangan ini maka kami meminta kepada pemerintah daerah jika ada hal yang perlu dijelaskan hususnya kepada para kiyai. Misalnya dengan adanya Cinema Mall ini bernilai baik maka sampaikan kepada masyarakat apa nilai baiknya itu”, ucap anggota Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Harun Suyitno, pada Rabu (12/2/2020).

Lanjut, selain diminta untuk menjelaskan sisi positifnya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Pamekasan juga perlu menjelaskan dampak negatifnya kepada masyarakat jika ada. Termasuk pula dalam hal kelengkapan persyaratan harus pula dipenuhi oleh yang bersangkutan.

“Fraksi PKS tidak anti investor, kami tidak anti orang luar mau berinvestasi kepada Pamekasan, cuman caranya harus benar dan harus mengitu aturan yang sudah berlaku. Sebenarnya faktor dari timbulnya pro kontra dibawah yakni karena pemerintah tidak ada sosialisasi sama sekali ke bawah”, paparnya.

Fraksi PKS menjelaskan bahwa Cinema Mall yang sebentar lagi akan segera dilaunching sudah mendapat restu dari Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam serta proses perijinan sudah selesai.

“Sementara sampai saat ini Bupati belum melakukan sosialisasi sama sekali dan kami akan melakukan evaluasi kembali dengan pihak dinas perijinan Pamekasan, apakah proses prijinan Cinema Mall ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada”, kata Harun Suyitno. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment