Pj Bupati, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Bangkalan saat menandatangani NPHD dana Pilkada Bangkalan tahun 2024. (Foto; Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyetujui anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan tahun 2024 mendatang.
Anggaran yang disetujui untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan itu sebesar Rp 75 miliar yang melekat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Rp 53 miliar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 16,5 miliar dan pihak keamanan Rp 5 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M edie mengatakan, anggaran tersebut diambilkan dari berbagai kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirasa masih bisa dilakukan pemangkasan.
“Jadi mau tidak mau saya harus pangkas semuanya, mulai dari bantuan untuk ormas, kegiatan olahraga hingga anggaran kesekretariatan di masing-masing OPD,” ujarnya usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dengan penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan) di Pendopo Agung Bangkalan Jumat (10/11/2023).
Menurutnya hal itu dilakukan untuk menjamin KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik serta menjamin pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik tanpa ada konflik.