Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Aug 2020 11:32 WIB ·

Pemkab Bangkalan Distribusikan Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan


Pemkab Bangkalan Distribusikan Air Bersih ke Daerah Terdampak Kekeringan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendiskusikan air bersih ke sejumlah daerah yang mengalami kekeringan, Senin (31/08).

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, distribusi air dilakukan sebagai bentuk respon pemkab Bangkalan terhadap daerah-daerah yang mengalami kekeringan pada musim kemarau ini.

“Hari ini ada empat armada yang kita berangkatkan ke desa Mandung, Kecamatan Kokop dan desa Padurungan serta Desa Paneleh, Kecamatan Tanah Merah. Selanjutnya akan kita distribusikan ke daerah yang lain,” ujar dia.

Ra Latif juga mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan sudah memetakan daerah-daerah yang berpotensi mengalami kekeringan pada tahun ini.

“Ada 85 desa di 13 kecamatan yang berpotensi mengalami kekeringan pada tahun ini,” kata dia.

Selain itu, Ra Latif juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan baik agar kekeringan ini tidak berdampak semakin luas, karena saat ini pemkab Bangkalan juga sedang menangani bencana non alam (covid-19).

Tak hanya itu, dengan dimulainya pendistribusian air bersih itu, Ra Latif juga menyatakan bahwa kabupaten Bangkalan berada dalam status tanggap darurat bencana alam kekeringan.

“Mudah-mudahan bencana ini tidak berkepanjangan, sehingga tidak merambat ke sektor-sektor yang lain,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala BPBD Bangkalan, Rizal Morris mengatakan, 85 desa itu, 69 desa kering kritis dan 16 desa kering langka. Dia mengaku, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 100 juta dan Rp 75 juta dari dinas sosial untuk pendistribusian air tersebut.

“Pasca refokusing ada Rp 100 juta. Jika tidak mencukupi, kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Jatim dan akan dibantu oleh provinsi,” kata dia.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan air bersih itu, desa atau kecamatan harus melaporkan dan mengajukan terlebih dahulu.

“Itu biar kita tahu daerah mana saja yang sudah mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL